BIMA FINANCE BANTAH MEMILIKI BISNIS FINTECH P2P LENDING

Selasa, 06 Agustus 2019 / 23:34 WIB.

image_web bima

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. PT Bima Multi Finance (Bima Finance) membantah memiliki kegiatan usaha di bidang fintech peer to peer lending. Seiring adanya aplikasi pinjaman online yang mengaku milik Bima Finance.

“Bima Finance hanya fokus kepada pembiayaan multiguna dengan cara pembelian dengan pembayaran secara angsuran. Jadi tidak benar, kalau Bima Finance telah memiliki produk layanan pinjaman yang berbasis online tersebut,” ujar Direktur Perusahaan, Halim Gunadi dalam keterangan tertulis pada Selasa (6/8).

Ia menegaskan Bima Finance hanya memiliki satu situs resmi Perusahaan dengan alamat www.bimafinance.co.id.

Lanjut dia, Bima Finance juga akan segera menindaklanjuti pihak-pihak yang menyebarkan isu-isu tersebut melalui jalur hukum.

Sebagai informasi, Bima Finance adalah Perusahaan Pembiayaan yang telah berdiri sejak tahun 1990. Perusahaan pembiayaan ini telah mendapat ijin dari Menteri Keuangan dengan surat keputusannya No : KEP-148/KM.12/2006 tanggal 1 Desember 2006, sebelumnya perusahaan fokus pada pembiayaan konsumen, anjak piutang dan factoring.

Setelah tahun 2016 dengan adanya aturan dari regulator Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No. 29/POJK.05/2014 dan kemudian disesuaikan dengan POJK No 35/POJK.05/2018, maka Perusahaan lebih fokus menjalankan pembiayaan multiguna pembelian dengan pembayaran secara angsuran.

Reporter: Maizal Walfajri
Editor: Tendi