Sejarah

PT Bima Multi Finance (Bima Finance) mendapat persetujuan dan pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dalam Surat Keputusan No. W7-02623.HT.01.04-TH2006 tanggal 17 Nopember 2006. Perusahaan memperoleh izin usaha sebagai perusahaan pembiayaan dari Menteri Keuangan Republik Indonesia dalam Surat Keputusan No. 956/KMK.013/1990 tanggal 16 Agustus 1990. Perusahaan juga telah memperoleh Keputusan Menkeu No. KEP-148/KM.12/2006 tanggal 1 Desember 2006 tentang Pemberian Izin Usaha Perusahaan sehubungan dengan penggantian nama menjadi PT Bima Multi Finance.

Didirikan pada bulan Agustus 2006, PT Bima Multi Finance memberikan layanan jasa pembiayaan kredit untuk transaksi jual-beli mobil dan motor purna pakai. Bima Finance juga melayani sektor lain seperti kredit modal usaha, kredit untuk keperluan rumah tangga dan pendidikan yang mulai berkembang di tahun 2015. Dengan 29 cabang dan 173 point of sales (POS) yang tersebar di nusantara, saat ini Bima Finance kuat dalam layanan pembiayaan konsumen terutama untuk kredit motor purna pakai.

Kendati pertumbuhan ekonomi dalam negeri masih melemah di tahun 2014, Bima Finance berhasil mencapai target Rp. 902 milliar dengan peningkatan laba bersih sebesar 6% menjadi Rp. 22,9 milliar. Keberhasilan ini sebagian besar dikarenakan perencanaan atas rekrutmen yang kami jalankan, dimana penekanannya adalah pada kualitas dan bukan pada kuantitas.

Untuk mencapai yang terbaik, kami membutuhkan sumber daya manusia yang tangguh dan bekerja keras. Di atas segalanya, kami menghargai bahwa sumber daya manusia dapat membuat kami menjadi lebih baik dengan dukungan sumber daya manusia yang harus memiliki komitmen untuk berkualitas dan patut menerima penghargaan atas kerja kerasnya.

Dengan 29 cabang dan 173 point of sales (POS) yang tersebar di nusantara, saat ini Bima Finance kuat dalam layanan pembiayaan konsumen terutama untuk kredit motor purna pakai